DISKRIMINASI RASIAL
Indonesia adalah negara yang menjunjung tinggi semangat persatuan
dan kesatuan. Indonesia sangatlah kental dengan yang namanya pluralisme. Bermacam-macam suku, etnis, budaya, agama
hidup berdampingan dan dijunjung oleh negara dengan dituangkanya
keanekararagaman itu kedalam salah satu bagian dari empat pilar bangsa
Indonesia, yaitu Bineka Tunggal Ika. Semua golongan yang berasal dari kelompok,
suku, budaya, dan agama apapun dilindungi oleh hukum yang sama. Namun ada hal
yang masih bertolak belakang dengan prinsip-prinsip tersebut, yaitu adanya
sikap dan perilaku diskriminasi.
Sebenarnya apa sih diskriminasi itu...???
Kenapa kok bisa muncul perilaku diskriminasi...???
Diskriminasi adalah suatu perlakuan yang berbeda yang dilakukan
oleh seorang atau sekelompok manusia terhadap seseorang atau kelompok yang lain
sehingga mengakibatkan adanya kesenjangan dalam berbagai hal antara orang yang
satu dengan orang yang lain, antara kelompok yang satu dengan kelompok yang
lain.
Menurut Theodorson dan Theodorson (1979:115-116) diskriminasi
adalah perlakuan yang tidak seimbang kepada perorangan atau kelompok berdasarkan
sesuatu, biasanya bersifat kategorikal, atau atribut-atribut khas, seperti
berdasarkan ras, kesukubangsaan, agama, atau keanggotaan kelas-kelas sosial.
Diskriminasi merupakan suatu perilaku yang sangat menyimpang dan
bertentangan dengan semua kaidah-kaidah yang ada didalam kehidupan di muka
bumi. Baik dalam pancasila, undang-undang, prinsip-prinsip kenegaraan, bineka
tunggal ika, maupun dalam ranah hukum Islam. Diskriminasi sangat tidak
dibenarkan karena akan merampas hak dan kekuasaan seorang manusia dalam
behkehidupan.
Adapun penyebab adanya perilaku diskriminasi adalah didorong adanya
beberapa faktor, antara lain yaitu :
1.
Adanya
persaingan yang semakin ketat dalam berbagai bidang kehidupan.
2.
Adanya
tekanan dan intimidasi yang biasanya dilakukan oleh kelompok yang dominan
terhadap kelompok atau golongan yang lebih lemah.
3.
Ketidakberdayaan
golongan miskin akan intimidasi yang mereka dapatkan membuat mereka semakin
terpuruk dan menjadi korban diskriminasi.
Ketiga faktor
tersebu adalah penyebab kenapa diskriminasi selalu ada dan semakin menjadikan
masyarakat yang terdiskriminasi mejdai terpuruk kedalam jurang diskriminasi.
Banyak bentuk
ataupun macam dari perilaku diskriminasi, antara lain adalah diskriminasi ras,
etnis, agama, polotik, dan lain sebagainya. Semuanya memiliki ciri dan
katrakterstik yang berbeda. Salah satunya adalah diskriminasi berdasarkan ras.
Dskrimiasi
ras adaalah setiap pembedaan, pengecualian, pembatasan atau pilihan
berdasarkan ras, warna kulit, keturunan atau asal-usul etnik atau kebangsaan,
yang mempunyai tujuan atau berakibat pada mencaut atau mengurangi pengakuan,
perolehan atau pelaksanaan HAM dan kebebasan dasar, dalam suatu kesederajatan,
dibdang politik, ekonomi sosial, budaya atau bidang-bidang kehidupan masyarakat
lainya.
Contoh dari
diskriminasi ras adalah adanya perdagangan budak pada masa dahulu. Politik
segresi sosial berdasarkan ras, perendahan kelompok-kelompok masyarakat adat,
pemberlakuan kebijakan apartheid di Afrika Selatan.
Dalam konvensi
Internasional tentang segala bentuk diskrimiasi rasial, menyatakan bahwa
diskriminasi ras merupakan hambatan bagi hubungan persahabatan dan perdamaian
bangsa-bangsa. Diskriminasi ras juga dapat mengganggu perdamaian dan keamanan
internal bangsa. Dalam deklarasi universal HAM dijelaskan bahwa setiap manusia
mempunyai posisi yang sama sederajat dimata hukum dan dilahirkan bebas dan
berhak atas semua hak dan kebebasan tanpa pembedaan apapun juga. Mengingat hal
itu, maka setiap manusia yang lahir didunia ini memiliki hak yang sama antara
satu dengan yang lain yang harus dihormati dan dihargai serta dijunjung tinggi,
semua manusia berhak mendapatkan persamaan perlakuan dalam hal apapun.
Manusia
memiliki seperangkat hak yang melekat pada hakikat keberadaan manusia sebagai
makhluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati,
dijunjung tinggi dan dilindungi oleh Negara, hukum, pemerintah, dan setiap
orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia. Hal ini
disebut Hak Asasi Manusia. Kewajiban dasar manusia adalah seperangkat kewajiban
yang apabila tidak dilaksanakan, tidak memungkinkan terlaksana dan tegaknya hak
asasi manusia.
Ada suatu
peristiwa dimana pada saat itu terjadi diskriminasi berdasarkan ras. Ada
seseorang yang memliki warna kulit agak sedikit hitam. Dalam pergaulanya
sehari-hari dia sering dikucilkan, juga sering ditinggalkan oleh teman-temanya
yang memiliki warna kulit lebih putih daripada dia. Hal tersebut menunjukkan
bahwa diskrimansi yang berbau rasial sangat sering terjadi dalam kehidupan
sehari-hari dan sudah menjadi patologi sosial. Banyak masyarakat yang kurang
peduli akan hal itu. Untuk mengatasi permasalahan tersebut perlu adanya peranan
pemerintah dalam menetapkan kebijakan-kebijakan yang pas dan sesuai dengan
keadaan yang demikian. Seluruh elemen masyarakat disini juga sangat diperlukan
perananya, baik dalam hal pencegahan (preventif), represif, maupun dalam hal
pengawasan (controling).
Uperlu juga
adanya sikap eterbukaan, kedewasaan diri terhadap pemikiran global yang
bersifat inklusif, serta kesadaran kebersamaan dalam mengurangi sejarah,
merupakan modal yang sangat menentukan bagi terwujudnya sebuah bangsa yang
Bhineka Tunggal Ika. Menyatu dalam keragaman dna beragam dalam kesatuan. Segala
bentuk kesenjangan didekatkan, segala keanekaragaman dipandang sebagai kekayaan
bangsa, milik bersama. Sikap inilah yang perlu dikembangkan dalam pola pikir
masyarakat untuk menuju masyarakat yang lebih baik bebas dari segala macam
bentuk diskriminasi.
dapat kita lihat memang di dunia ini memiliki ras yang berbeda - beda, seperti bentuk fisik seseorang. untuk mewujudkan keharmonisan dalam bermasyarakat kita harus saling menghargai antara manusia yang satu dengan yang lainnya. jadi dengan kita menghargai individu yang lainnya maka kita juga akan dihargai oleh orang lain, tanpa membedakan bentuk ras, agama, etnis, dll.
BalasHapusjika ada kurang lebihnya harap maklum......